Sabtu, 09 April 2011

Demokrasi indonesia dan negara bagian barat


Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.[1] Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.[1]
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).[2] Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",[3] yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.[4]
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab.[5] Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.[5] Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan.[6] Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu.[6] Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.[7] Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.[8] Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.[9] Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini.[10] Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu
Prinsip-prinsip demokrasi
Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[11] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi."[12] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[12]
1. Kedaulatan rakyat;
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3. Kekuasaan mayoritas;
4. Hak-hak minoritas;
5. Jaminan hak asasi manusia;
6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
7. Persamaan di depan hukum;
8. Proses hukum yang wajar;
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.[13] Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:[13]
1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat).[14] Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.[14] Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.[14]
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat
Demokrasi di Indonesia
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.
Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
12. Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.
13. Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.

Amerika Serikat (bahasa Inggris: United States of America - USA atau United States - U.S.) adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya serta distrik federalnya terletak di Amerika Utara. Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut (eksklave Alaska). Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu, Amerika Serikat juga "memiliki" beberapa daerah di Karibia dan Pasifik, walaupun wilayah tersebut bukanlah bagian dari Amerika Serikat.
Dengan luas wilayah 9,83 juta km2 dan penduduk sebesar 309 juta jiwa, Amerika Serikat adalah negara terbesar ke-3 atau ke-4 berdasarkan total luas wilayahnya dan terbesar ke-3 berdasarkan jumlah penduduk. Negara ini merupakan negara multietnis dan multikultural, yang disebabkan oleh masuknya para imigran dari seluruh dunia.[4] Ekonomi Amerika Serikat merupakan ekonomi yang terbesar di dunia, dengan produk domestik bruto (perkiraan 2008) sebesar AS$14,4 triliun (seperempat dari PDB dunia berdasarkan nominal dan seperlima berdasarkan paritas daya beli).[2][5]
Sebelum kedatangan orang Eropa, Amerika telah dihuni oleh orang-orang Indian selama beribu-ribu tahun. Namun populasi suku Indian menurun drastis akibat wabah penyakit dan peperangan dengan pendatang Eropa. Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776. Negara baru ini kemudian memenangkan peperangan dengan Britania Raya dalam Perang Revolusi Amerika.[6] Pada abad ke-19, Amerika Serikat berekspansi secara besar-besaran, membeli daerah Louisiana dari Perancis, Alaska dari Rusia, serta menganeksasi daerah-daerah milik Meksiko yaitu New Mexico, Texas, dan California seusai Perang Meksiko-Amerika.
Pertentangan antara negara bagian utara dengan negara bagian selatan mengenai masalah hak-hak negara bagian serta perbudakan mencetuskan Perang Saudara Amerika pada tahun 1860-an. Negara bagian utara kemudian berhasil memenangkan perang ini dan mempertahankan persatuan negara. Ekonomi Amerika Serikat menjadi yang terbesar di dunia semenjak tahun 1870-an.[7] Kemenangan pada Perang Spanyol-Amerika dan Perang Dunia I mengangkat Amerika Serikat sebagai salah satu kekuatan militer dunia. Pada Perang Dunia II, Amerika Serikat menjadi negara pertama yang memiliki senjata nuklir. Berakhirnya Perang Dingin dan runtuhnya Uni Soviet membuat Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya dunia dan menjadi yang terdepan dalam hal militer, ekonomi, budaya, dan politik.[8]
Sejarah
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah Amerika Serikat
Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Pada asalnya, struktur politiknya ialah sebuah konfederasi. Tetapi selepas debat yang lama dan terbentuknya Konstitusi Amerika, koloni ini akhirnya sepakat untuk membentuk negara persekutuan.
Pada abad ke-19 kekuatan AS meluas di seluruh benua Amerika Utara. Melalui paksaan, kekuatan militer, dan diplomasi, AS memperoleh banyak negara-negara bagian lain di dalam dan di luar negara seperti Kuba dan Filipina. Walaupun begitu, negara ini mengalami masalah sosial yang buruk. Dalam usaha untuk mengembangkan wilayah kekuasaan kaum kulit putih, kaum pribumi Indian telah dijadikan korban. Melalui kekuatan militer, pemusnahan, penyingkiran serta pembangunan daerah reservasi, kaum pribumi Indian telah disingkirkan. Di sebelah selatan, masih ada sistem perbudakan dengan kaum kulit hitam sebagai warga kelas kedua. Diskriminasi terhadap kaum berwarna merupakan salah satu sebab terjadinya perang saudara antara negara bagian-negara bagian Utara dan Selatan. Walaupun sistem perbudakan telah dihapuskan selepas kekalahan negara-negara bagian Selatan, diskriminasi warna kulit terus merajalela sehingga ke pertengahan abad ke-20.
Sewaktu era tersebut, negara ini terus maju menjadi sebuah penguasa perindustrian dunia, yang berterusan sehingga ke abad-20, dikenal sebagai Abad Kegemilangan Amerika atau the American Century. Dalam abad ini pengaruh Amerika semakin meluas di arena internasional dan menjadi pusat inovasi serta teknologi terunggul di dunia ketika itu. Beberapa sumbangan teknologinya termasuk telepon, televisi, komputer, Internet, senjata nuklir, kapal terbang dan perjalanan angkasa luar.
Negara ini telah mengalami beberapa pengalaman pahit seperti Perang Saudara Amerika (1861-1865) dan kejatuhan ekonomi yang buruk sewaktu "Great Depression" (1929-1939) yang bukan saja melanda Amerika malah hampir seluruh dunia. Pengalaman terbaru yang paling menyedihkan ialah serangan 9/11 pada 11 September 2001 di World Trade Center, New York, di mana hampir tiga ribu orang terbunuh akibat serangan teroris.
Dari segi sejarah, negara ini telah terlibat dalam beberapa perang dunia yang besar, dari Perang 1812 menentang Inggris, dan berpakta pula dengan Inggris sewaktu Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Pada era 1960-an Amerika terlibat di dalam Perang Dingin menentang kekuatan besar yang lain yaitu Soviet serta pengaruh komunisme. Dalam usaha membendung penularan komunisme di Asia, AS dalam Perang Korea, Vietnam dan terakhir di Afganistan. Selepas kejatuhan dan perpecahan Soviet, AS bangkit menjadi sebuah kekuatan ekonomi dan militer yang terkuat di dunia. Sewaktu tahun 1990-an, AS menobatkan dirinya sebagai polisi dunia dan tentaranya beraksi di Kosovo, Haiti, Somalia dan Liberia, dan Perang Teluk Pertama terhadap Irak yang menginvasi Kuwait. Selepas serangan teroris pada 11 September 2001 di World Trade Center dan Pentagon, AS melancarkan serangan balasan terhadap Afganistan dan menjatuhkan negara Taliban di sana dan pada tahun 2003 melancarkan Perang Teluk Kedua terhadap Irak untuk menyingkirkan rezim Saddam Hussein.
[sunting] Politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Politik di Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di mana di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan. Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
Satu elemen yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang lain.
Di negara ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November 2004.
Di samping Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap negara bagian. Pemilu ini terakhir diadakan pada 7 November 2006.
Demografi
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Demografi Amerika Serikat
Sebagian besar penduduk di AS ialah keturunan imigran Eropa. Banyak orang yang diturunkan dari Jerman, Inggris, Skotlandia, Irlandia, dan Italia.
Pada tahun-tahun terkini, banyak orang Hispanik datang dari Meksiko dan bagian lain di Amerika Latin, khususnya ke barat daya AS. Banyak dari mereka yang melintasi perbatasan secara ilegal. Beberapa orang AS merasa gerah, dan juga karena banyaknya penggunaan bahasa Spanyol di AS (lihat Bahasa-bahasa di Amerika Serikat).
Banyak juga orang Afrika-Amerika. Sebagian besar dari mereka diturunkan dari budak Afrika yang dibawa ke Dunia Baru.
Sepertiga penduduk AS ialah orang Asia-Amerika. Sebagian besar mendiami pesisir barat.
Penduduk aslinya, disebut penduduk asli Amerika atau Indian dan Eskimo amat sedikit.
Jurang Kepercayaan antara Masyarakat dan Politisi di Negara-negara Demokrasi Barat Modern (Kumpulan Penulis)
Kumpulan artikel yang diambil dari Occasional Paper Friedrich-Naumann-Stiftung yang berisi kumpulan tulisan pada pakar demokrasi Eropa. Permasalahan yang dibahas di dalam artikel-artikel ini adalah seputar politik, ekonomi, dan sosial Eropa.
Sepenggal dari kumpulan artikel tersebut adalah seperti berikut:
Selama beberapa tahun terakhir ini, diskusi politik di negara-negara demokrasi barat modern didominasi oleh sentimen-sentimen yang meluas tentang adanya suatu “krisis politik.” Partai-partai politik, kelas politik, sistem politik, politik sendiri dan dengan demikian mungkin bahkan demokrasi itu sendiri semakin banyak diserang oleh para kritikus berpengaruh dari kalangan akademis maupun pers, dan oleh banyak orang-orang luar yang beraliran populis maupun oleh pendatang-pendatang baru di pentas politik. The Time Mirror Center for The People and the Press di Washington (1994) menerbitkan sebuah penelitian mutakhir tentang suasana politik saat ini di Amerika Serikat dengan disertai komentar berikut; “Para pemilih Amerika marah, hanya memperhatikan diri sendiri, dan secara politis tidak berakar. (...) Rasa frustasi para pemilih terhadap sistem politik terus bertambah, demikian pula sikap permusuhan terhadap media. (...) Ribuan wawancara dengan para pemilih Amerika selama musim panas ini tidak memperlihatkan arah yang jelas dalam pemikiran politik masyarakat kecuali adanya frustasi terhadap sistem saat ini, dan suatu keinginan yang menggebu untuk menemukan solusi dan arah-arah politik alternatif. (...) Masyarakat juga semakin terpolarisasi dalam hal isu-isu kebijakan sosial dan perubahan budaya. Meningkatnya sikap tidak peduli terhadap masalah-masalah kaum miskin dan minoritas, kebencian terhadap kaum imigran, dan meningkatnya sikap sinis terhadap apa yang dapat dicapai oleh program-program pemerintah menandai sikap masyarakat yang telah berubah. ”New York Times Magazine tertanggal 16 Oktober 1994, dalam komentarnya tentang kampanye pemilihan Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat, menemukan kemarahan yang lebih mendalam dan perpecahan lebih besar dalam suatu kampanye yang “bukan dimeriahkan oleh satu isu tertentu malainkan oleh suasana muram dan kesal.” Dan sebuah artikel tentang “Pemilihan Amerika yang Marah” di dalam U.S News & World Report, yang mengomentari kemungkinan hasil dari pemilihan Anggota Kongres dan Para Gubernur pada musim gugur ini, menyimpulkan: “Para pemilih begitu marah tahun ini, sehingga mereka kelihatannya siap untuk menyingkirkan orang-orang yang menduduki jabatan saat ini, dan menggulingkan sistem yang ada.”
Bagi orang-orang Eropa Barat, perasaan kelesuan, ketidakpastian dan kegelisahan yang mendalam seperti yang terungkap dalam kata-kata tersebut secara umum terasa dekat namun membuat mereka ngeri. Seperti di Amerika Serikat, sinisme dan apati para pemilih di Eropa Barat menjadi ciri utama dari budaya politik. Seperti di Amerika Serikat, politik di Eropa Barat semakin didominasi oleh suasana kebencian dan keterasingan. Mayoritas warganegara di Eropa Barat tidak lagi mempercayai lembaga-lembaga politik, yang dalam anggapan mereka pada umumnya hanya memperhatikan kepentingan lembaganya, tidak tanggap terhadap gagasan-gagasan dan keinginan masyarakat umum, dan pada umumnya tidak mampu mencetuskan atau melaksanakan solusi-solusi yang masuk akal bagi masalah-masalah yang paling mendesak di dalam masyarakat. Gempa-bumi politik yang baru-baru ini terjadi di Italia, Austria dan – apabila kita mengakui pandangan bahwa dari segi budaya politik tetangga Amerika Serikat di bagian utara ini lebih bersifat Eropa dari orang-orang Amerika sendiri – di Kanada, telah menunjukkan dengan jelas bahwa sentimen ini bisa membawa dampak yang dramatis terhadap negara-negara demokratis Barat maju. Kemunculan dan kemudian keberhasilan tokoh-tokoh populis baik sayap kiri atau kanan dalam sistem-sistem politik yang begitu berlainan seperti di Amerika Serikat (Ross Perot), Italia (Umberto Bossi, Silvio Berlusconi), Kanada (Preston Manning), Perancis (Jean-Marie Le Pen, Philipe de Villier, dan Bernard Topie) atau Austria (Joerg Haider) menunjuk sejauh mana semua negara demokrasi Barat maju dihadapkan pada masalah-masalah dan tantangan-tantangan serupa. Dengan demikian, pembahasan berikut ini tentang dimensi keterasingan politik di negara-negara demokrasi Barat maju juga dimaksudkan untuk mengingatkan bahwa pandangan tentang keunikan dan/atau kekhususan nasional (misalnya, ”ini adalah fenomena khas Amerika, Kanada, Eropa”) lebih merupakan hasil dari ketidaktahuan, dan bukan didasarkan pada kenyataan empiris.
Bagian pertama dari esai ini memusatkan perhatian pada masalah keterasingan politik. Saya mengambil bukti-bukti empiris dari berbagai negara demokrasi Barat untuk menunjukkan bahwa selama beberapa tahun terakhir ini, keterasingan politik telah menjadi ciri umum dari kebanyakan negara demokrasi Barat maju. Bagian kedua mencoba memberi penjelasan atas meningkatnya keterasingan politik selama dekade terakhir ini. Penekanan yang saya berikan terutama pada transformasi sosio-ekonomi dan sosio-budaya dari masyarakat-masyarakat Barat modern, yang dicirikan sebagai sebuah pergeseran dari masyarakat industri ke masyarakat pasca-industri. Dalam bagian terakhir, saya akan mencoba menyusun beberapa kesimpulan praktis dari analisis saya. Inti pembahasannya adalah bahwa mengingat transformasi struktural yang dialami negara-negara demokrasi Barat maju, partai-partai politik harus mengembangkan strategi-strategi pemasaran yang baru agar bisa menarik selera dan gaya-hidup kebudayaan-kebudayaan baru. Kemungkinan bagi partai-partai liberal klasik akan tergantung pada kemampuan mereka untuk secara meyakinkan mengartikulasikan suatu program yang menggabungkan dukungan kuat terhadap pasar dengan suatu posisi libertarian yang kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar